REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otda Velix Wanggai mengatakan pihak istana kepresidenan mempersilakan Setyardi Budiyono yang merupakan asistennya untuk menjalani proses hukum.
“Sebagai kelanjutan, Istana menghormati proses hukum, baik di tataran lembaga penegak hukum, pengawas Pemilu, dan lembaga pengawasa pers,” katanya, Kamis (19/6).
Menurutnya, Setyardi memiliki ruang untuk berdialog dengan pihak Kepolisian, Bawaslu, dan Dewan Pers. Setyardi berhak untuk menjelaskan argumentasi kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui tabloid Obor Rakyat yang digarapnya.
“Istana berharap kita semua menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dalam kepolitikan kekinian yang dinamis,” pungkas Velix.
Sebelumnya, Setyardi telah bertemu dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam untuk melaporkan latarbelakang sikap, langkah pribadi dan hak politiknya dalam peransertanya dalam penerbitan tabloid Obor Rakyat ini.
Dipo Alam menegaskan apa yang dilakukan oleh Setyardi merupakan inisiatif pribadi yang tidak terkait dengan penugasannya selaku Asisten Staf Khusus Presiden. Karena itu, Seskab menjamin tidak ada sama sekali keterlibatan Istana dalam penerbitan Tabloit Obor Rakyat.
“Yang jelas ia tidak pernah diperintah oleh Seskab apalagi oleh Presiden terkait dengan tindakan-tindakan politiknya. Jadi , silahkan saja kalau merasa dirugikan, silahkan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Seskab.