Rabu 18 Jun 2014 20:21 WIB

Kemenparekraf Bahas Finalisasi Strategi Ekonomi Kreatif Lintas Kementerian

Perajin memeragakan pembuatan kain tenun tradisional khas Pulau Buton dalam pameran Indonesia Creative Power 2013 di Epicentrum Kuningan, Jakarta, Rabu (27/11). Kementerian Pariwisata dan Eonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan sektor ekonomi kreatif
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Perajin memeragakan pembuatan kain tenun tradisional khas Pulau Buton dalam pameran Indonesia Creative Power 2013 di Epicentrum Kuningan, Jakarta, Rabu (27/11). Kementerian Pariwisata dan Eonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan sektor ekonomi kreatif

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar rapat lintas kementerian untuk membahas sinergi program dan kegiatan dalam rangka percepatan pengembangan subsektor ekonomi kreatif nasional 2015-2019, Rabu.

Ukus Kuswara, Sekretaris Jenderal Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengatakan, percepatan ini merujuk pada peran ekonomi kreatif sebagai sektor strategis dalam pembangunan nasional ke depan.

"Ekonomi kreatif berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian nasional," kata Ukus Kuswara di sela-sela rapat lintas kementerian dalam "Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif 2015-2019", Rabu (18/6), di Jakarta.

Ukus memaparkan, ekonomi kreatif berkontribusi sebesar tujuh persen terhadap PDB Nasional, menyerap 11,8 juta tenaga kerja, menciptakan 5,4 juta usaha serta berkontribusi terhadap devisa negara sebesar Rp 119 Triliun.

Ekonomi kreatif juga dapat menciptakan nilai tambah dengan basis pengetahuan, termasuk warisan budaya, dan teknologi.

"Maka diperlukan sinergi dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan ekonomi kreatif," katanya.

Ukus menjelaskan, rapat yang melibatkan 34 Kementerian/Lembaga itu fokus pada pembahasan terhadap tujuh isu strategis yang menjadi potensi maupun tantangan, yang perlu mendapatkan perhatian dari para pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi kreatif mendatang.

Tujuh isu strategis itu meliputi ketersediaan sumber daya kreatif yang profesional dan kompetitif, ketersediaan sumber daya alam, industri kreatif yang berdaya saing, tumbuh, dan beragam, ketersediaan pembiayan yang mudah diakses, perluasan pasar bagi karya kreatif, ketersedian infrastruktur dan teknologi, dan kelembagaan dan iklim usaha yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif.

"Rapat membahas mengenai finalisasi strategi dan pembagian tugas lintas kementerian serta program dan kegiatan pengembangan ekonomi kreatif di setiap kementerian/lembaga terkait," kata Ukus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement