Selasa 17 Jun 2014 14:11 WIB

Polisi Akan Tangkap Kelompok Pelaku Sweeping

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Taufik Rachman
Boy Rafli Amar
Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mabes Polri mengimbau agar menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Bulan Ramadhan. Tidak ada yang diperbolehkan bagi kelompok manapun untuk melakukan aksi sweeping.

''Kita akan nasehati, beri penjelasan ke mereka. Tapi kalau sudah merugikan akan kita tangkap,'' kata Karo Penmas Divhumas, Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, Selasa (17/6).

Menurut Boy, sweeping dilarang dilakukan oleh kelompok yang tidak memiliki kewenangan akan hal itu. ''Hanya boleh dilakukan oleh aparat negara,'' kata dia.

Ia meminta agar masyarakat mengikuti aturan pemerintah daerah yang sudah ditetapkan. Pasalnya, ijin operasional operasi seperti klub malam dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Pemerintah Daerah, menurut Boy, punya penilaian sendiri terkait ijin operasional tersebut. ''Ya ini untuk menyikapi apa yang terbaik dilakukan oleh pemerintah daerah,'' kata dia.

Sebelumnya, Sejumlah anggota organisasi massa Front Pembela Islam (FPI) asal Temanggung terlibat bentrok dengan puluhan warga Kecamatan Patean dan Sukorejo, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada 2013 menjelang Bulan Ramadhan.

Bentrok yang terjadi sekitar pukul 14.00 WIB itu diduga dipicu oleh aksi sweeping yang dilakukan anggota FPI di tempat lokalisasi di Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement