Rabu 11 Jun 2014 20:39 WIB

Desa Rokan Hilir Dijadikan Contoh Pengelolaan Gambut

Lahan gambut
Lahan gambut

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Salah satu desa di Kabupaten Rokan Hilir yang berada di pesisir Provinsi Riau akan dijadikan sebagai contoh dalam pengelolaan lahan gambut sebagai upaya mengantisipasi kerusakan lingkungan.

"Satu desa atau kepenghuluan itu adalah Mumugo yang berada di kawasan Kecamatan Tanah Putih. Lahan tersebut akan dijaga agar tidak terbakar karena di Riau marak peristiwa kebakaran hutan dan lahan," kata Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan pada Bapedalda Rokan Hilir, Suta Wirapraja di Pekanbaru, Rabu malam.

Upaya tersebut menurut dia, dilakukan dengan teknologi sederhana oleh masyarakat dari bantuan Asean Peatland Forests Project (APFP).

Ia mengatakan, pihaknya juga telah mengikuti pelatihan pengelolaan lahan gambut dengan melibatkan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Bidang Perairan Darat, Kepala Bidang Rawa, Aeb Purnama.

"Kemudian juga ada para akademisi, Bapedalda, Dinas Bina Marga, Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan," ucapnya.

Menurut dia, dari hasil kunjungan disimpulkan bahwa harus dilakukan tata kelola air di areal lahan gambut, dengan mempertahankan kelembabannya.

Maka kemudian, lanjutnya, pemerintah bersama masyarakat membuatkan kanal-kanal yang dapat menyimpan 90 persen air di lahan gambut.

"Air tersebut yang nantinya akan dimanfaatkan untuk upaya pemadaman kebakaran lahan jika terjadi. Mengingat Riau juga telah memasuki musim kemarau dan rawan kebakaran lahan," katanya.

Sebelumnya, pemerhati lingkungan dari Universitas Riau, Tengku Ariful Amri mengatakan, lahan gambut di Riau sangat baik untuk menjaga sistem lingkungan.

"Terlebih tingkat kedalaman gambutnya mencapai tiga bahkan hingga 20 meter. Kondisi demikian sangat baik untuk karbon dan penyerapan airnya tinggi," ujarnya.

Saat ini di Riau sebagian besar lahan gambut telah beralih fungsi menjadi kawasan perkebunan dan hutan tanam industri jenis akasia.

Menurut pengamat, sebaiknya pemimpin masa depan bangsa harus mengevaluasi pengeluaran izin pengelolaan lahan atau hutan tersebut dan memperbanyak merestorasi ekosistem.

"Meski itu tidak mudah, namun harus dimulai sedini mungkin demi keseimbangan alam. Atau jika tidak bencana akan terus terjadi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement