Selasa 10 Jun 2014 11:33 WIB

Pesta Pernikahan di Batanghari Renggut Satu Nyawa

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: www.nbcmiami.com
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pesta hiburan organ malam hari pada acara pernikahan warga di RT11 Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, Senin (9/6), diwarnai perkelahian yang merenggut satu korban jiwa.

Korban meninggal dunia bernama Faisal (28), warga Desa Buluh Kasab, Kecamatan Marosebo Ulu. Sebelum meninggal, korban sempat dilarikan warga ke Puskesmas Sungai Rengas, namun nyawanya tidak tertolong.

Kapolsek Marosebo Ulu Iptu S. Zebua ketika dikonfirmasi, Selasa, membenarkan adanya korban meninggal dunia akibat pertikaian yang terjadi pada acara pesta pernikahan di salah satu rumah warga. Hiburan tersebut sama sekali tidak mendapat izin dari kepolisian.

"Kejadiannya sekitar pukul 01.30 WIB Senin dini hari," katanya.

Zebua menjelaskan, tersangka yang diduga menghabisi nyawa korban berjumlah tiga orang, yakni SN, FR dan MS yang merupakan warga Kelurahan Sungai Rengas. Kejadian berawal dari pertengkaran antar pemuda Desa Sungai Ruan dengan ketiga tersangka.

Pemicu pertengkaran antara ketiga tersangka dengan pemuda Desa Sungai Ruan tidak ada yang mengetahui. Kemudian, korban datang dan membela pemuda Sungai Ruan dalam pertengkaran itu.

"Sempat terjadi perkelahian antara korban yang membela pemuda Sungai Ruan dengan ketiga tersangka, namun dilerai oleh warga lain," ujarnya.

Korban selanjutnya keluar dari lokasi hiburan malam dan pulang ke rumah. Hanya beberapa saat berada di rumah, korban kembali mendatangi lokasi hiburan.

Saat tiba di lokasi pesta, salah satu dari tersangka melihat korban dan langsung memukul korban yang sedang duduk di sepeda motor.

Korban akhirnya terjatuh dari sepeda motor. Kemudian teman tersangka menikam korban dengan pisau hingga tiga tusukan, yakni punggung sebelah kanan, paha kanan sebelah atas dan di lutut bagian depan.

Polisi yang mendapat laporan dari warga langsung mendatangi lokasi kejadian. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Sungai Rengas, namun nyawa korban hanya bertahan selama lima menit di Puskesmas, sebelum akhirnya meninggal dunia.

Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka ke arah Tebo Ilir yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Marosebo Ulu.

Setelah bekerja sama dengan Polsek Tebo Ilir, tim gabungan berhasil menemukan dua unit sepeda motor dan satu tas berisi pakaian.

Belum bisa dipastikan apakah dua motor dan tas milik ketiga pelaku. Salah satu motor merupakan hasil curanmor yang terjadi pada malam kejadian di Simpang Sungai Rengas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement