Ahad 08 Jun 2014 10:13 WIB

Kuota Perempuan DPRD Sulsel Hanya 17 Persen

Rep: Andi Nur Aminah/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta mencatat Rekapitulasi perhitungan perolehan suara di Jakarta, Rabu (23/4). KPUD DKI Jakarta menghitung perolehan suara anggota DPR,DPD dan DPRD Provinsi Pemilu 2014.
Foto: Tahta Aidilla
Petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta mencatat Rekapitulasi perhitungan perolehan suara di Jakarta, Rabu (23/4). KPUD DKI Jakarta menghitung perolehan suara anggota DPR,DPD dan DPRD Provinsi Pemilu 2014.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Keterwakilan perempuan di Parlemen Sulawesi Selatan (Sulsel) hanya 17,6 persen. KPU Sulsel telah menetapkan, dari 85 kursi di DPRD Sulsel untuk periode 2014-2019, yang terpilih hanya 15 orang perempuan. Selebihnya, yang akan menduduki parlemen Sulsel adalah 70 orang atau 82,3 persen adalah laki-laki.

 

Koordinator Divisi Advoasi Komite Pemantau Legislatif Sulsel, Anwar Razak mengatakan, sedikitnya jumlah perempuan yang terpilih itu karena tidak terlepas pengaruh sistem pemilu yang digunakan saat ini. Menurutnya sistem pemilu saat membuat perempuan tidak mudah untuk terpilih.

 

Anwar mengatakan, tidak pembeda pada saat perhitungan. Karena saat  ini aturannya  hanya sampai pada saat proses menjadi caleg di partai politik yang mengharuskan kuota 30 persen harus terpenuhi. "Tapi setelah itu tidak ada lagi aturan yang mengawal bahwa di parlemen itu harus terpenuhi 30 persen perempuan,’’ ujar Anwar kepada Republika, Ahad (8/6).

 

Adapun ke 15 orang wakil perempuan di parlemen Sulsel adalah Tenri Olle Yasin Limpo, A Rachmatika Dewi, Rusni Kasman, Andi Tenri Sose, Suzanna Kaharuddin, dan Alfritha Pasande Danduru. Selain itu, A Sugiarti Mangun Karim,  Ina Nur Syamsiana, Sarce Bandoso, Firmina Tallulembang,  Sri Rahmi, Erna Amin, A Nurhidayati Z, Henny Latif, dan Andi Jahida A Ilyas mendapat amanah menjadi wakil rakyat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement