REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jusuf Kalla (JK) meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap para pelaku kekerasan bernuansa SARA yang terjadi di Sleman, DIY, beberapa hari lalu.
"Secara pribadi boleh memaafkan. Tetapi secara hukum tidak bisa. Polisi harus tegas bertindak. Karena sekali kasus hukum dimaafkan, akan terjadi lagi," katanya usai menjenguk korban kekerasan di RS Panti Rapih, Yogyakarta, Senin (2/6).
Sebelumnya JK bersama Joko Widodo (Jokowi) bersilaturahim dengan Sri Sultan HB X. Mereka diterima di kediaman pendopo Kraton Kilen Yogyakarta.
Sultan didampingi oleh Ratu Hemas beserta anak cucu dan menantu. Sementara Jokowi didampingi oleh ibunda serta kakak dan adik-adiknya.
Selain bersilaturahim dengan Sultan, JK juga menyempatkan diri makan siang bersama mantan ketua umum PP Muhammadiyah Syafei Ma'arif. Juga menengok korban kekerasan bernuansa SARA yang dirawat di RS Panti Rapih.
JK menegaskan, untuk mengatasi tindakan kekerasan yang nuansa SARA harus melibatkan partisipasi masyarakat. Sementara aparat harus bertindak tegas.
"Jadi cara mengatasinya dua hal. Pertama, masyarakat sendiri harus mencegahnya. Kedua, aparat kepolisian harus tegas," katanya.
Ia menceritakan berbagai pengalamannya menyelesaikan konflik bernuansa SARA seperti di Poso, Ambon dan Aceh.
Menurut dia, keberhasilan menyelesaikan konflik jika masyarakat ikut serta terlibat. Yaitu dilakukan dialog dan aparat yang tegas.
"Kita bicara tentang kekerasan kelompok lain. Apa pun agamanya. Kuncinya aparat kepolisian harus tegas," kata JK.