Kamis 22 May 2014 12:36 WIB

Kejari Dataran Hiniopu Siap Beroperasi di SBB

Kejaksaan
Kejaksaan

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Dataran Honipopu siap beroperasi di Piru, ibu kota Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku.

"Pengoperasian Kejari Dataran Honipopu ini meningkatkan status dari kejaksaan cabang negeri Piru," kata Kasie Penerangan, Hukum dan Humas Kejati Maluku, Bobby Palapia, di Ambon, Kamis.

Pengoperasian Kejari Dataran Honipopu seiring penunjukan kepala kejaksaan negeri (Kajari) setempat oleh Kejagung.

"Jadi Kajari Dataran Honipopu siap dilantik, selanjutnya bertugas di kantor kejaksaan cabang negeri Piru, dalam waktu dekat," ujar Bobby.

Dia menyatakan, peningkatan status kejaksaan cabang negeri Piru menjadi Kejari Dataran Honipopu karena kepedulian Pemkab SBB yang menghibahkan lahan untuk pembangunan kantornya.

"Saat tim Kejagung berkunjung ke Piru, Bupati SBB, Jakobus Puttileihalat langsung menyerahkan sertifikat tanah untuk dijadikan lahan pembangunan kantor Kejari Dataran Honipopu," kata Bobby.

Dengan pengoperasian Kejari Dataran Honipopu, maka persidangan perkara yang selama ini di Kejari Masohi, ibu kota Kabupaten Maluku Tengah dilaksanakan di Piru.

SBB dan Seram Bagian Timur (SBT) merupakan pemekaran dari Kabupaten Maluku Tengah. Di SBT selama ini status kejaksaannya masih cabang negeri.

Bobby mengakui, beroperasinya Kejari Dataran Honipopu berarti yang berperkara tidak kesulitan, terutama terkait anggaran bila harus menjalani persidangan di Masohi.

"Efisien karena tidak lagi membutuhkan anggaran ratusan ribu hingga jutaan rupiah karena Piru - Masohi ongkos transportasi darat, penginapan dan makan/minum sering dirasakan oleh mereka yang berperkara," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement