Rabu 21 May 2014 15:48 WIB

Pristono Hendak Laporkan Ahok, Ini Komentar Jokowi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Fernan Rahadi
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kiri) dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (kiri) dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) terlihat terkejut ketika dimintai pendapatnya tentang rencana mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono yang hendak melaporkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Mabes Polri.

"Enggak tahu saya," ujar dia usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional V Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) 2014 di Hotel Grand Sahid, Rabu (21/5). 

Jokowi mengatakan, beberapa waktu lalu ia telah memanggil Pristono, Biro Hukum, dan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk membahas kelanjutan kasus bus rusak Transjakarta. Menurut Jokowi, ia sengaja ingin mengetahui duduk persoalan tersebut versi Pristono sendiri.

"Menurut saya apa yang disampaikan (Pristono) ada benarnya," kata capres dari PDIP tersebut.

Meski demikian, Jokowi mengaku akan tetap menyerahkan kasus rusaknya bus Transjakarta tersebut pada proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Sebab, ia tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan seseorang bersalah atau tidak.

Seperti diketahui, tersangka kasus  dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta, Udar Pristono, mengancam akan melaporkan Ahok ke Mabes Polri dengan tuduhan pasal 310 dan 311. Kuasa Hukum Pristono, Feldi Taha menilai, statement Ahok selama ini banyak yang menyudutkan kliennya hingga membuat Pristono dicopot dari jabatan kepala dinas perhubungan.

"Ini pembunuhan karakter. Kami sudah menyusun upaya hukum melaporkan tindakan yang dilakukan oknum Pemda," kata dia dalam sebuah jumpa pers.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement