REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah untuk bersikap tegas dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak.
Berbagai tindak kekerasan dan perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggota masyarakat terhadap anak-anak, khususnya kasus pelecehan seksual, jelas tidak bisa ditolerir.
''Guna mewujudkannya, MUI menghimbau pemerintah agar menegakkan hukum yang berlaku dan menindak semua pihak yang terlibat melakukan tindak kekerasan atau tindakan tidak terpuji terhadap anak-anak Indonesia,'' kata Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Bidang Pendidikan MUI Pusat, Dr. H. Anwar Abbas, kepada ROL di Jakarta, Rabu (21/5).
Bila Undang-Undang (UU) yang ada saat ini belum memadai, Anwar mengatakan, MUI menghimbau pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membuat UU baru atau mengamandemen UU yang ada.
''Jadi perlindungan terhadap anak dapat tetap dilakukan,'' ujarnya.
MUI, jelas Anwar, juga melihat tindakan kekerasan seksual dan adanya tindak yang tidak terpuji lainnya terhadap anak tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan maraknya pornografi dan pornoaksi.
''MUI juga menghimbau pemerintah untuk menegakkan UU Pornografi dengan melarang dan menindak semua tindakan pornografi dan pornoaksi, baik di media cetak maupun elektronik dan internet serta di ranah publik lainnya.''