REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Bank Indonesia mengungkapkan hingga April 2014, penemuan uang palsu secara nasional rata-rata sebanyak empat lembar dalam setiap satu juta lembar dengan kasus terbanyak di daerah Jawa.
''Secara hitungan, temuan uang palsu itu yang secara nasional di tahun 2013 juga rata-rata sebanyak 11 lembar dalam satu juta lembar setiap tahunnya," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Lambok A Siahaan, di Medan, Jumat.
''Memang terlihat masih relatif kecil, tetapi uang palsu tersebut harus ditekan atau dibasmi karena merugikan masyarakat dan negara," katanya.
Menurut dia, penekanan/pembasmian uang palsu itu sangat bisa terbantu dengan kesadaran masyarakat untuk teliti dan kritis dalam soal uang itu mulai dengan langkah dilihat, diraba dan diterawang dan segera melaporkan temuan uang palsu itu.
Pemerintah sendiri terus melakukan peningkatan kualitas uang yang diedarkan mulai dari kualitas kertas hingga pengaman di lembaran uang itu. Agustus ini misalnya pemerintah mengeluarkan Uang NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
''Jadi meski temuan uang palsu di dalam negeri masih kecil dibandingkan di luar negeri yang bisa sampai 100 lembar dari 1 juta lembar uang, kejahatan pemalsuan uang harus diberantas secara bersama," katanya.