REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang wanita berinisial AS (50 tahun) melaporkan pelecehan seksual yang diterima anak laki-lakinya, DLS (17 tahun), seorang atlet tenis lapangan terhadap pelatihnya DP (57 tahun).
"Kejadian ini benar-benar merusak mental anak-anak. Dalam hal ini, seorang atlet yang notabene menjadi harapan bangsa," kata pengacara korban Muhammad Mukhlis di Polda Metro Jaya, Jumat (16/5).
Mukhlis melanjutkan dengan adanya laporan ini diharapkan kejadian yang serupa tidak terjadi lagi dan hukum bisa ditegakkan. Menurutnya, ada kemungkinan besar banyak korban-korban lain dari DP. Hanya saja belum pernah ada yang melaporkan dengan banyak pertimbangan.
"Sebelum melapor, juga berkonsultasi dengan psikolog tentang dampak psikologisnya bagaimana," ujar Mukhlis.
Pertimbangan lain yang di pikirkan antara lain sisi baik dan buruk terhadap komunitas korban. Pun, terkait karier korban ke depannya sebagai atlet tenis.
AS melaporkan terduga DP karena melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anaknya DLS di kediaman DP, Jalan Masjid Al-Anwar Nomor 31, Jakarta Barat pada 26 Agustus 2012.
Pelatih mengiming-imingi DLS yang seorang atlit tenis nasional untuk bisa berlatih dengan salah satu pelatih luar negeri kenalan DP. Karena DLS bersedia, maka DP mengundang korban di kediamannya. Ternyata DLS digagahi oleh DP.