Selasa 13 May 2014 20:28 WIB

OJK Kolaborasi dengan Polri Tangani Cyber Crime

Rep: Satya Festiani/ Red: Muhammad Hafil
Cyber crime
Cyber crime

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan teknologi informasi (IT) di perbankan diikuti dengan potensi risiko dari kejahatan IT atau cyber crime. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas bank berkolaborasi dengan Polri dalam menyusun strategi dan menangani kejahatan IT.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan, perkembangan teknologi yang tidak dikawal dengan baik akan menimbulkan risiko. Untuk meminimalisir risiko tersebut, OJK mengambil beberapa langkah. "Pertama, melakukan edukasi untuk mencegah fraud pada masyarakat," ujar Muliaman, Selasa (13/5). Pemahaman yang baik akan menghindarkan masyarakat dari penipuan.

Bila kejahatan IT tersebut tak terhindarkan, OJK berkolaborasi dengan Polri. "Kalau tak bisa dihindari dispute tersebut perlu dicarikan upaya penyelesaian. Polisi lihat dari pidana umum. Siapa yang rugi dan melakukan fraud," ujarnya.

Kapolri Jend Sutarman mengatakan, perkembangan IT identik dengan perkembangan kejahatan di bidang teknologi. Perbankan harus memiliki kemampuan untuk mengamankan sistem IT. "Kami bantu dari aspek pengawasan dan hukum," ujarnya.

Ia menyadari bahwa perbankan membutuhkan sistem IT yang canggih. Sutarman mengatakan, koneksi IT menggunakan tiga kelompok alat, yakni kabel, gelombang radio dan satelit. "Setiap koneksi, baik menggunakan kabel, gelombang radio, satelit, semuanya bisa disadap. Seseorang yang masuk ke server perbankan secara ilegal ini yang disebut cyber crime," ujarnya. 

Ia mengatakan, dari aspek penegakan hukum, Polri akan mengamankan sehingga tak ada pelanggaran hukum yang dilakukan siapapun. Sepanjang 2013, polisi telah mengungkap 171 kasus cyber crime dengan 111 tersangka. "Polri punya kemampuan untuk melakukan penangkapan terhadap cyber crime baik yang melalui hacker maupun yang lainnya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement