REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Kepolisian Resor Mimika, Papua, mengkhawatirkan pemakaian obat batuk pil dextro dan komix secara berlebihan, terutama di kalangan pelajar setempat. Pemakaian berlebih itu merupakan satu bentuk penyimpangan untuk mendapatkan efek mabuk atau "trance".
Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Mursaling di Timika, Selasa mengatakan jajarannya sudah banyak menemukan kasus pelajar kedapatan mengonsumsi pil dextro dan komix secara berlebihan.
Ada yang mengonsumsi 20 butir pil dextro sekaligus agar bisa berhalusinasi. Penggunaan obat yang dijual bebas terbatas tersebut secara berlebihan dapat menimbulkan ketergantungan dan pada tingkat yang lebih parah bisa menimbulkan efek negatif kepada penggunanya.
"Sudah ada yang kami temukan khususnya di kalangan pelajar. Kami pernah periksa salah satu pelajar yang ketahuan mengonsumsi pil dextro. Dia mengaku menelan 20 butir sekaligus," ujar Mursaling.
Menyikapi kejadian tersebut, Satuan Narkoba Polres Mimika mengimbau semua apotek, toko obat maupun toko-toko yang menjual dextro dan komix agar memperketat penjualan kedua jenis obat tersebut, apalagi jika dibeli dalam jumlah banyak terutama oleh kalangan pelajar. Pemakaian obat dengan status bebas terbatas harus dengan resep dokter.
Satuan Narkoba Polres Mimika juga mengaktifkan kegiatan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ke sekolah-sekolah tingkat SLTP dan SLTA di Timika dan sekitarnya untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar.