Ahad 11 May 2014 22:20 WIB

Sebut Pemilu Semrawut, Jimly Minta Evaluasi

Rep: Mohammad Akbar/ Red: A.Syalaby Ichsan
Jimly Ashiddiqie
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jimly Ashiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan hasil rekapitulasi suara nasiona pemilu legislatif (pileg) 2014 tepat pada waktunya.

Namun, bukan berati persoalan rekapitulasi selesai, seiring dengan ketukan palu dari Ketua KPU Husni Kamil Manik. Kesalahan teknis, kecurangan, pengelembungan suara, pemindahan suara, pencurian suara hingga politik uang menjadi persoalan yang dicatat oleh partai politik (parpol).

 

“Ada tiga hal yang menyebabkan terjadinya kesemrautan dalam Pileg 2014 ini. Pertama adalah sistem suara terbanyak, akibat dari sistem ini adalah semakin banyak orang yang bermain di pemilu kali ini. Selain itu sistem ini juga mengakibatkan antar caleg baik yang berasal dari partai yang sama atau berbeda partai saling menjegal dengan berbagai cara termasuk politik uang,” papar Jimly Ashiddiqie, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

 

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini melanjutkan, faktor lain yang juga menyebabkan pileg yang lalu kisruh adalah tidak adanya saksi baik saat pencoblosan dan penghitungan suara, sehingga pengawasan yang terjadi sangat longgar. Ini mengakibatkan banyaknya kecurangan mulai dari pemindahan suara, pencurian suara dan pengelembungan suara terjadi.

 

“Penyebab terakhir yang juga menjadi sumber kisruh adalah sistem rekapitulasi berjenjang. Pemilu sekarang proses rekapitulasi dimulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) kemudian dikumpulkan ke desa atau kelurahan kemudian ke kecamatan lalu ke kabupaten/kota dan provinsi treakhir baru ke pusat. Saat proses di kelurahan dan kecamatan itu, kemungkinan terjadinya kecurangan sangat besar, karena disini saat rekapitulasi tidak ada pengawasan,” ungkap Jimly.

 

Oleh karena itu, Jimly menyarankan agar sistem pemilu proporsional terbuka yang sekarang sedang dijalankan di Indonesia sebaiknya di evaluasi total, sehingga sistem pemilu dapat dibenahi dan tidak terjadi kekacauan seperti yang lalu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement