REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Peserta konvensi calon presiden Partai Demokrat Dino Patti Djalal berharap agar pengadilan menjatuhkan vonis seberat-beratnya kepada pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak.
"Saya berharap agar pelaku kejahatan seksual pada anak-anak dihukum seberat-beratnya, termasuk hukuman seumur hidup," kata Dino Patti Djalal melalui surat elektroniknya di Jakarta, Sabtu (10/5) malam.
Dino Patti Djalal mengatakan hal itu menyikapi cukup banyaknya anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual dari pria penderita kelainan perilaku seksual.
Berdasarkan UU Perlindungan Anak dan pasal 292 KUHP mengenai pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur menyebutkan, pelaku kejahatan seksual pada anak di bawah umur diancam hukuman maksimal 15 tahun.
"Dengan diberikan hukuman berat maka dapat memberikan efek jera pada pelaku," katanya.
Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat ini menegaskan, anak adalah masa depan bangsa, sehingga pelaku kejahatan seksual pada anak berarti menghancurkan masa depan bangsa.
Dino juga mengusulkan, agar anak anak-anak korban kejahatan seksual didampingi psikolog untuk mengatasi trauma yang mereka alami.
"Kebanyakan pelaku kejahatan seksual pernah menjadi korban. Karena itu, anak anak korban kejahatan seksual harus didampingi psikolog agar di kemudian hari mereka tidak menjadi pelaku," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Dino Patti juga mengapresiasi rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan menerbitkan instruksi presiden (Inpres) tentang Anti Kekerasan Seksual terhadap Anak dalam waktu dekat.
Dino meyakini Inpres tersebut akan efektif mencegah anak menjadi korban predator kejahatan seksual seperti yang saat ini banyak terekspose.
Dino juga menyatakan dukungannya pada gerakan nasional anti kejahatan seksual terhadap anak yang dicanangkan Presiden SBY. "Perang pada kejahatan seksual anak harus melibatkan semua pihak," katanya.