Jumat 09 May 2014 18:33 WIB

Kesaksian Boediono Dipantau SBY

Rep: Esthi Maharani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wakil Presiden Boediono memberi kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Presiden Boediono memberi kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski tak berada di Istana Negara, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ikut memantau jalannya sidang terdakwa kasus Bank Century, Budi Mulya, yang menghadirkan saksi Wakil Presiden Boediono.

"Presiden tetap menjalankan tugas-tugas sehari-hari sambil ikut memantau secara tidak langsung dan iya itu yang sedang terjadi," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparingga, Jumat (9/5). 

Ia mengatakan, Presiden SBY mengapresiasi wapres yang datang dan memberikan kesaksian sebagai mantan gubernur Bank Indonesia. Ia juga meyakini Boediono akan memberikan kesaksian yang terbaik di pengadilan.  Artinya, pemerintah bekerja sama dengan aparat penegak hukum. 

Daniel mengatakan Presiden tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi apapun seperti ikut mengomentari jalannya sidang. Apalagi memberikan arahan kepada Boediono. 

"Presiden tidak pernah berkomentar tentang proses pengadilan. Tidak ada pula secara khusus disiapkan untuk menghadapi sidang," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement