Rabu 07 May 2014 19:47 WIB

Harga Batik Anas Urbaningrum Nilainya Jutaan?

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Citra Listya Rini
Tersangka pencucian uang terkait perkara korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum memenuhi panggilan KPK saat tiba di Gedung KPK, Jakarta,Rabu (7/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tersangka pencucian uang terkait perkara korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum memenuhi panggilan KPK saat tiba di Gedung KPK, Jakarta,Rabu (7/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita baju batik setelah melakukan penggeledahan di rumah Anas Urbaningrum, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (6/5). Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita 20 baju batik.

"Dari 20 batik itu harganya jutaan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/5).

Johan mengatakan penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek di Hambalang dan atau proyek lainnya dengan tersangka Anas.

Selain menyita batik, menurut Johan, penyidik pun mengamankan sejumlah dokumen. Ia tidak memberikan informasi mengenai dokumen apa saja yang disita. Sementara terkait baju batik, Johan pun belum mendapat informasi yang rinci.

"Ini berkaitan dengan TPK (Tindak Pidana Korupsi)-nya. TPK-nya kan penerimaan," kata Johan.

Pada hari ini, Anas menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia membenarkan penyidik telah menyita sejumlah baju batik dari kediamannya. Menurut Anas, baju batik itu biasa saja dan harganya murah. Ia membantah jika harga baju batik yang disita mencapai jutaan. "Batik apa itu," ujarnya sambil tersenyum.

Anas memang tidak mengetahui baju batik mana saja yang disita penyidik. Mengenai penyitaan ini, ia mengaku sempat berbincang dengan penyidik. "Saya sampaikan begini, batik itu disiapkan untuk nanti dipakai ketika persidangan. Kok diambil sih batik untuk persidangan. Penyidiknya tertawa," kata mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Mengenai batik itu, Anas berharap bisa dikembalikan. Menurut Anas, kalau ada yang dicurigai terkait dengan kasusnya, penyidik memang bisa melakukan penyitaan. "Tapi yang tidak ya tolong dikembalikan. Nanti kalau gak ada batik, saya pakai apa (saat persidangan)," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement