Rabu 07 May 2014 21:44 WIB

Pemkot Tangerang Peroleh Kewenangan Kelola Situ

Situ Cangkuang
Foto: Foto-foto:Nyanyu/PicnicHolic
Situ Cangkuang

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang, Banten, memperoleh kewenangan pengelolaan situ dari Kementerian Pekerjaan Umum.

"Pengelolaan situ telah diserahkan dari pemerintah pusat ke daerah melalui penandatanganan kesepakatan. Kami akan siapkan langkah strategis untuk mengelola situ," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah ketika ditemui di Pemkot Tangerang, Rabu (7/5), usai menghadiri Hari Air Dunia XXII di Bogor.

Selama ini, diutarakannya, Pemkot Tangerang terbatas oleh wewenang sehingga tak dapat mengelolanya secara maksimal. Padahal potensi situ-situ di Kota Tangerang sangat potensial untuk lebih dikembangkan tak hanya sebagai konservasi alam, penampung air akan tetapi untuk kebutuhan air minum hingga potensi wisata air.

"Kami akan jadikan situ yang ada di Kota Tangerang memiliki manfaat lebih dari yang saat ini saja," ujar Arief.

Terkait hari air sedunia, Arief mengajak seluruh masyarakat khususnya di Kota Tangerang untuk senantiasa hemat dalam menggunakan air, baik dalam segi pemanfaatan kuantitas maupun dalam pemeliharaan kualitasnya.

"Kalau air sungai dan situnya bersih, masyarakat juga kan bisa memanfaatkannya untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dalam sambutannya mengatakan melalui kesepakatan atau MOU serah kelola situ dan restorasi sungai ini Djoko Kirmanto berharap pengelolaan air lahan dan sumber daya air kedepannya akan semakin terintegrasi lebih baik.

Pemerintah daerah telah diberikan wewenang untuk mengelola situ atau sungai yang berada di wilayahnya masing-masing.

Menurutnyam Indonesia merupakan negara dengan potensi cadangan air terbesar ke lima di dunia dan memiliki potensi 3.9 triliun meter kubik hujan yang jatuh di bumi pertiwi per tahun, tetapi pemanfaatannya baru 20 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement