Rabu 07 May 2014 12:27 WIB

Ini Dua Alasan Guntur Bumi Ajukan Penangguhan Penahanan

Rep: C30/ Red: Julkifli Marbun
Ustaz Guntur Bumi
Foto: Youtube
Ustaz Guntur Bumi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Guntur Bumi (GB) resmi ditahan Polda Metro Jaya sejak Senin (5/5) malam. Di hari ke dua penahanannya, GB meminta penangguhan penahanan terhadap dirinya dengan berbagai alasan melalui kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum GB Ramdan Alamsyah mengatakan, permohonan penangguhan penahanan dilakukan dengan alasan istri dari GB, Puput Melati, saat ini sedang hamil muda. Menurutnya, secara manusiawi sebagai seorang istri, Puput membutuhkan adanya suami yang menjaganya di tengah kehamilannya.

Selain itu, lanjut Ramdan, kliennya juga menjamin tidak akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti. "Itu semua satu rangkaian yang menjadi alasan kami untuk mengajukannya (penangguhan penahanan)," katanya saat dihubungi, Rabu (7/5).

Dia mengaku telah mengajukan surat penangguhan secara resmi ke penyidik Polda Metro Jaya. Besertaan dengan pengajuan permohonan tersebut, kata dia, pihaknya juga mengajukan surat permohonan agar Hudi Yusuf juga ditahan dalam dugaan kasus pemerasan terhadap kliennya.

Dikatakan dia, ada ketidakadilan dalam proses hukum yang sedang dijalani antara kliennya dengan Hudi Yusuf. Menurutnya, tersangka yang diancam hukuman di atas 5 tahun penjara bisa dilakukan penahanan.

"Hudi Yusuf cs sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi hingga kini belum ditahan juga. Semua harus sama dong di mata hukum," ujarnya.

Seperti diketahui, GB ditangkap Polda Metro Jaya di kediamannya di Jalan Kesehatan, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Bintaro, Senin (5/5) pukul 05.30 WIB. GB ditangkap atas dugaan kasus penipuan yang dilaporkan oleh Irfani, mantan pasiennya.

Saat pengobatan, pelapor (pasien) yang ingin berobat itu divonis terkena guna-guna oleh GB. Atas dasar itu, GB meminta pasiennya tersebut membayar uang sejumlah Rp 76 juta. Biaya itu sebagai mahar untuk 'melepaskan' Irfani dari guna-guna yang dideritanya.

Dari pengakuan pelapor, keluar dari tubuhnya berupa ulat besar, kecoa, dan batu pasir saat pengobatan dilakukan. Namun benda-benda itu tidak muncul dengan sendirinya. Atau dengan kata lain telah disiapkan sebelumnya oleh GB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement