Selasa 06 May 2014 23:39 WIB

Pembangunan Pasar Angso Duo Tunggu Persetujuan DPRD

Pembangunan pasar (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Pembangunan pasar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pemerintah Provinsi Jambi saat ini masih menunggu persetujuan DPRD untuk memulai pembangunan Pasar Angso Duo yang lebih modern.

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Ivan Wirata ketika dikonfirmasi, Selasa, menurut rencana Pasar Angso Dua untuk mengganti pasar yang lama akan dimulai pada 17 Mei 2014.

"Saat ini semuanya sudah siap, tinggal memulai pembangunan, tapi kita masih menunggu persetujuan DPRD," katanya.

Ia menjelaskan, pemenang tender pembangunan pasar sudah ada, rencananya proses peletakan batu pertama dilakukan tepat saat HUT Kota Jambi.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus mengatakan, Pemprov telah menyerahkan draf kerja sama pengelolaan pasar tradisional terbesar di Provinsi Jambi ini dengan pihak ketiga kepada DPRD.

"Itu nanti DPRD, kita sudah dikirimkan, sekarang masih menunggu pembahasan di DPRD," katanya.

Gubernur menyatakan optimisnya bahwa peletakan batu pertama pembangunan Pasar Angso Duo sesuai rencana, karena itu diharapkan DPRD sudah selesai melakukan pembahasan sebelum tanggal tersebut.

"Saya tidak mau memotong kewenangan DPRD untuk membahasnya, semoga rencana peletakan batu pertama sesuai jadwal," katanya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Effendi Hatta mengatakan, DPRD sudah membahas draf kerja sama pengelolaan pasar yang melibatkan Pemprov, Pemkot dan juga pihak ketiga.

"Sudah kita bahas, tinggal persetujuan dari seluruh anggota, mudah-mudahan dalam waktu dekat disetujui," katanya.

Pembangunan Pasar Angsoduo dimenangkan oleh PT Era Bumi Nusa sebagai investor, perusahaan itu akan membangun pasar menggunakan konsep "Build, Operate, Transfer (BOT) atau Bangun, Serah Guna.

Investor setuju membangun pasar yang menelan anggaran lebih dari Rp140 miliar itu dengan masa pengelolaaan lima tahun.

Dalam draft perjanjian kerja sama pengelolaan selama lima tahun, pengelola yakni pihak ketiga, memberikan kontribusi total Rp14 miliar untuk provinsi.

Sedangkan untuk Kota Jmbi minimal Rp450 juta per tahun, pembagian hasil berupa pendapatan pengelolaan pasar yang selama ini juga tambahan dari pengelolaan parkir.

Di Pasar Angso Duo yang baru itu, Gubernur minta agar pedagang lama diprioritaskan. Pedagang lama sebanyak 2.112 pedagang di lapak, 978 pedagang di kios dan 112 pedagang toko.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement