Selasa 06 May 2014 23:03 WIB

Atasi Kekeringan, Gunung Kidul Siapkan Rp 821, 41 Juta

Sejumlah warga mengambil air di tengah Telaga Tritis yang mulai mengering di Dusun Njaten, Ngestirejo, Tanjungsari, Gunung Kidul, Yogyakarta, Rabu (7/9). (ANTARA/Noveradika)
Sejumlah warga mengambil air di tengah Telaga Tritis yang mulai mengering di Dusun Njaten, Ngestirejo, Tanjungsari, Gunung Kidul, Yogyakarta, Rabu (7/9). (ANTARA/Noveradika)

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan anggaran Rp 821,41 juta untuk menanggulangi bencana kekeringan di wilayah ini pada 2014.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Gunung Kidul Dwi Warno Widi Nugroho di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan bahwa anggaran penanggulangan kekeringan tahun ini meningkat dari anggaran pada tahun 2013 sebesar Rp 420 juta.

"Anggaran Rp 821,41 juta itu digunakan untuk 3.520 tangki air. Kami perkirakan cukup untuk mengatasi kekeringan selama kemarau," kata Dwi.

Dia mengatakan bahwa Dinsosnakertrans menyiapkan tujuh unit tangki berkapsitas 5.000 liter yang akan disalurkan ke kecamatan langganan kekeringan, seperti Ngawen, Semin, Panggang, Tepus, Girisubo, Rongkop, dan Saptosari. "Kami sudah menyiapkan semua, kalau hari ini ada yang meminta pun, kami sudah siap mengantar air," kata dia.

Dwi mengatakan bahwa Dinsosnakertrans hanya mencukupi kecamatan yang tidak memiliki tangki sendiri untuk men-"droping" air.

"Ada beberapa kecamatan yang sudah memiliki tangki sendiri dan kami hanya membantu wilayah yang tidak memiliki kendaraan tangki," katanya.

Menyinggung soal mekanisme pemberian bantuan air bersih, Dwi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu permintaan masyarakat secara resmi. Dinsosnakertrans akan berkoordinasi ke kecamatan untuk mekanisme pemberian bantuan. "Setelah ada laporan dari camat, dropping baru akan dilaksanakan," katanya.

Kepala Bidang Sosial Dinsosnakertrans Ch Suyatmiyatun mengatakan bahwa kenaikan anggaran ini karena tangki milik dinas tidak diperbolehkan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Tangki mobil pelat merah tidak boleh menggunakan solar subsidi akibatnya anggaran dinaikkan. Kami tidak mungkin membebani masyarakat," kata Suyatmiyatun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement