Senin 05 May 2014 18:13 WIB

SBY-Ibas Tolak Jadi Saksi Meringankan Kasus Anas Urbaningrum?

Rep: irfan fitrat/ Red: Taufik Rachman
Anas Urbaningrum.
Foto: Republika/Aditya P Putra
Anas Urbaningrum.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anas Urbaningrum pernah menyampaikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas). Anas meminta keduanya untuk menjadi saksi yang meringankan.

Pada Senin (5/5), Anas menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Anas mendapatkan jawaban atas permintaannya. Menurut salah satu pengacara Anas, Adnan Buyung Nasution, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kepada SBY-Ibas, pekan lalu. "KPK sudah memanggil, tapi Ibas maupun SBY tidak bersedia," kata dia, di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Menurut Adnan, SBY dan Ibas sudah memberikan jawaban secara tertulis sebanyak dua halaman. Adnan tidak mengetahui secara rinci mengenai jawaban atas permintaan menjadi saksi itu. Namun, menurut dia, pada intinya SBY-Ibas tidak bersedia untuk menjadi saksi di tahap penyidikan. "Jadi apa isinya, memang KPK mesti jelaskan," kata dia.

Adnan mengatakan, SBY maupun Ibas boleh saja menolak untuk menjadi saksi di tahap penyidikan. Namun, menurut dia, terdakwa atau pun penasihat hukum masih mempunyai kesempatan lain. Ia mengatakan, penasihat hukum akan meminta SBY-Ibas untuk hadir dalam proses di persidangan.

" Masih ada kesempatan di pengadilan. Jadi, saya pikir ya sudah, kalau gak mau, gak bersedia (di penyidikan), ya sudah. Kita tunggu di pengadilan saja," ujar mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu.

Dalam pemeriksaan sebagai tersangka beberapa waktu lalu, Anas mengaku sempat ditanya mengenai pelaksanaan Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Menurut dia, SBY mempunyai informasi mengenai kongres tersebut, pun dengan Ibas yang berperan sebagai Steering Committee (SC).

Selain itu, Anas juga menjelaskan mengenai asal muasal dana yang digunakan sebagai uang muka pembelian mobil Harrier. Menurut dia, uang itu berasal dari SBY. Pengacara Anas juga sempat menyebut kliennya mengungkap mengenai aliran dana kepada Ibas senilai 200 ribu dolar Amerika Serikat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement