REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Proses pemeriksaaan anak yang menjadi korban pencabulan AS alias Emon (24 tahun) dilakukan di ruangan khusus. Langkah ini sebagai upaya memberikan rasa nyaman kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
‘’Mulai hari ini kita akan lakukan layanan satu atap,’’ ujar Wakil Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada Republika, Senin (5/5). Proses BAP, medis, visum., dan pendampingan psikologi dilakukan dalam satu ruangan.
Petugas yang melakukan pemeriksaan lanjut Fahmi, merupakan Polwan tanpa seragam, termasuk di antaranya petugas medis tidak menggunakan seragam seperti biasanya berwarna putih.
Selain itu ruangan pemeriksaan juga disterilkan termasuk dari liputan media massa. Hal ini dikarenakan ada kekhawatiran pemberitaan di media massa akan berdampak pada psikologis korban dan keluarganya.
‘’Intinya, pemeriksaan dilakukan kepada anak dengan menciptakan suasana yang nyaman,’’ kata Fahmi.
Kapolres Sukabumi Kota AKPB Hari Santoso mengatakan, pemeriksaan memang direncankan pada ruangan khusus yang nyaman bagi anak-anak. Hal ini merupakan salah satu hasil pembicaraan antara Polres Sukabumi Kota dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jabar dan Pemkot Sukabumi pada Ahad (4/5) lalu.