REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa Amaliah meminta kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak diusut tuntas. "Jangan sampai masalah ini terganggu dengan campur tangan pihak manapun dalam penyelidikan," kata dia seperti dikutip Antara, Ahad (4/5).
Tuntasnya penyelesaian kasus tersebut, lanjutnya, akan menjadi pembelajaran dan pencegahan terulangnya kasus serupa di masa depan. Ia pun menghimbau semua pihak untuk bisa bersama-sama melakukan perbaikan demi melindungi anak dan menyiapkan masa depan generasi penerus bangsa yang lebih baik.
Orang tua dan guru perlu bersama-sama mengemban tugas pendidikan anak secara aktif. Memiliki semacam buku penghubung atau buku pemantau, juga secara bergiliran melibatkan orangtua dalam beberapa program sekolah bisa menjadi alternatif.
"Di sisi lain pemerintah harus secara tegas mengatur tayangan televisi agar tidak lagi dipenuhi berbagai 'inspirasi' negatif," katanya.