REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Wakil Presiden Yopie Hidayat menyatakan, surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta kehadiran Boediono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, belum diterimanya.
KPK menjadwalkan Boediono hadir di sidang kasus Century pada Jumat (9/5) mendatang. Alhasil, ada kemungkinan Boediono tidak menghadiri persidangan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menyatakan, undangan kepada Wakil Presiden Boediono sudah dikirim jauh-jauh hari. Karena itu, pihaknya sangat menantikan orang nomor dua di negeri ini untuk bisa memberikan keterangan terkait pencairan bailout sebesar Rp 6,7 triliun.
"Setahu saya, surat sudah dikirimkan oleh KPK, tetapi kami tidak tahu apakah sudah diterima," kata Bambang, Sabtu (3/5).
Menurut Bambang, kehadiran Boediono sangat penting untuk mengungkap proses pencairan dana bailout. Pasalnya, pada 2008, Boediono berstatus sebagai gubernur Bank Indonesia.
Apalagi, mantan menteri keuangan Sri Mulyani sudah menjelaskan kronologis pencairan di persidangan pada Jumat (2/5). Karena itu, dengan penjelasan Boediono maka diharapkan kasus bailout bisa terang-benderang siapa saja yang terlibat.