Jumat 02 May 2014 22:04 WIB

Perbaikan Jalur Evakuasi Merapi Tak Bisa Dipercepat

Rep: Nur Aini/ Red: Didi Purwadi
Asap sulfatara keluar dari Gunung Merapi saat difoto dari Sabana 1 Gunung Merbabu, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad (27/4).
Foto: Antara/Teresia May
Asap sulfatara keluar dari Gunung Merapi saat difoto dari Sabana 1 Gunung Merbabu, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad (27/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Naiknya status Gunung Merapi dari level normal ke waspada tidak membuat perbaikan jalur evakuasi yang rusak dipercepat. Perbaikan jalur evakuasi yang rusak baru dijadwalkan pada Juni mendatang.

Perbaikan jalur evakuasi sebenarnya telah masuk dalam rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca erupsi Gunung Merapi 2010. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengucurkan anggaran Rp 37 miliar untuk perbaikan jalur evakuasi, perbaikan barak, dan pengadaan kembali sapi perah.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Julisetiono Dwi Wasito, mengatakan perbaikan jalur evakuasi masih dalam proses lelang. Pemenang lelang baru akan diketahui pada pertengahan Mei dan perbaikan dimulai pada Juni mendatang.

"Kami harus ikuti aturan dengan proses lelang yang melalui konsultan perencana sehingga meski ada kenaikan status Merapi, perbaikan tidak bisa dipercepat," ungkapnya ditemui di kantor BPBD Sleman, Jumat (2/5).

Percepatan perbaikan jalur evakuasi warga di kawasan rawan bencana (KRB), kata Julisetiono, hanya dapat dilakukan dengan dana khusus tanggap darurat. Namun, dana yang ada untuk perbaikan hanya berasal dari BNPB. Lantaran kondisi tersebut, perbaikan selama ini hanya mengandalkan pengurukan pasir dan batu.

Kerusakan jalur evakuasi dipicu banyaknya truk bahan tambang yang melebihi tonase jalan. Kerusakan jalur evakuasi menurut catatan BPBD Sleman sepanjang 12 kilometer. Dari angka tersebut, jalan sepanjang 7 kilometer mengalami kerusakan parah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement