REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum PGRI Sulistiyo mengatakan, mungkin jika tidak terjadi kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS), maka TK tersebut bisa saja bertahun-tahun buka tanpa izin.
"Adanya TK tidak berizin ini menunjukkan kementerian termasuk lengah dalam menangani perizinan. Kalau JIS itu tidak ada masalah mungkin tidak ketahuan kalau tak ada izin,"ujar Sulistiyo, Rabu, (30/4).
Kementerian Pendidikan, kata Sulistiyo, juga harus lebih tegas dalam menegakkan disiplin pelaksanaan kurikulum seperti mengajarkan PPKN, Bahasa Indonesia di sekolah internasional. Di JIS tidak ada PPKN dan Bahasa Indonesia padahal ada WNI yang sekolah di sana.
"Kami juga sangat menyesalkan peristiwan kekerasan seksual di JIS. Sekolah itu harusnya menjad zona aman bagi peserta didik, para pelaku kekerasan seksual harus dihukum sesuai tingkat kesalahannya,"ujar Sulistiyo.