Rabu 30 Apr 2014 13:36 WIB

TK JIS Ketahuan Tak Berizin karena Kasus Kekerasan

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Muhammad Hafil
Jakarta International School (JIS).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jakarta International School (JIS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Umum PGRI Sulistiyo mengatakan, mungkin jika tidak terjadi kekerasan seksual di TK Jakarta International School (JIS), maka TK tersebut bisa saja bertahun-tahun buka tanpa izin.

"Adanya TK tidak berizin ini menunjukkan  kementerian termasuk lengah dalam menangani perizinan. Kalau JIS itu tidak ada masalah mungkin tidak  ketahuan kalau tak ada izin,"ujar Sulistiyo, Rabu, (30/4).

Kementerian Pendidikan, kata Sulistiyo, juga harus lebih tegas dalam  menegakkan disiplin pelaksanaan kurikulum seperti mengajarkan PPKN, Bahasa Indonesia di sekolah internasional. Di JIS  tidak ada PPKN dan Bahasa Indonesia padahal ada WNI yang sekolah di sana.

"Kami juga sangat menyesalkan peristiwan kekerasan seksual di JIS. Sekolah itu harusnya menjad zona aman bagi peserta didik, para pelaku kekerasan seksual harus dihukum sesuai tingkat kesalahannya,"ujar Sulistiyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement