REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS), Timothy Carr terkait kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap siswa Taman Kanak-Kanak (TK) di sekolah itu. Jika ada informasi yang disembunyikan, maka polisi akan memanggilnya kembali.
"(Yang ditanyakan) Seperti riwayat hidup, lingkup tanggung jawab dan pekerjaan. Tapi nanti kalau ada hal yang disembunyikan, akan dipanggil kembali,'' kata Kepala Bidang Humas Polda metro Jaya, Kombes Rikwanto, Rabu (30/4).
Rikwanto menambahkan polisi hanya menunggu laporan dari korban lain untuk menghimpun berbagai keterangan untuk mencari pelaku lain. Kini penyidik sedang berusaha mengumpulkan beberapa keterangan dari tersangka.
Polisi berharap, KPAI akan mengawal korban tersebut agar bisa melapor ke polisi. Laporan resmi dari korban dinilai sangat berguna untuk penyelidikan selanjutnya. Pasalnya ada kemungkinan pelaku lainnya berasal di luar pihak pekerja outsourcing dari perusahaan PT ISS.
Kasus pelecehan seksual di Jakarta International School (JIS) mencuat ketika Ibu korban, Th, melaporkan dugaan kekerasan seksual terhadap anaknya ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/1044/III/2014/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 24 Maret 2014 terkait dugaan pelanggaran Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Th melaporkan anaknya berinisial AK (6 tahun) menjadi korban pelecehan seksual di toilet sekolah. Ibu korban, menduga pelaku merupakan petugas kebersihan di sekolah tersebut dan lebih dari dua orang. Selain Timothy Carr, Polisi juga sudah memeriksa Murphy yang merupakan guru kelas di TK JIS dan Lusiana sebagai penasihat sekolah.