REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI—Sepanjang Januari hingga April 2014, Polres Sukabumi Kota menangani sebanyak 27 kasus narkoba. Kasus terbanyak terjadi pada April ini.
‘’Kasusnya tiap bulan mengalami kenaikan,’’ ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Supeno, kepada wartawan, Selasa (29/4).
Dari data yang ada, pada Januari kasus narkoba yang ditangani mencapai sebanyak empat kasus.Pada Februari jumlah perkara narkoba tetap sama sebanyak empat kasus. Sedangkan pada Maret mengalami kenaikan mencapai sebanyak sembilan kasus.
Terakhir, pada April jumlah kasusnya mencapai sebayak 12 kasus. Sehingga di sepanjang 2014 ini sudah sebanyak 27 kasus narkoba yang ditangani Polres Sukabumi Kota. Menurut Supeno, para pelaku penyalahgunan narkoba sebagian besar merupakan para kurir. Mereka merupakan pengguna narkoba sekaligus berperan sebagai kurir pengedar narkoba.
Para kurir itu kata Supeno, mengurangi takaran narkoba yang biasanya dikemas dalam paket kecil. Misalnya dari satu gram ganja, sebanyak 0,3 gram di antaranya digunakan secara pribadi oleh kurir tersebut. Sementara sisanya untuk dijual.
Untuk menekan peredaran narkoba kata Supeno, polisi menggiatkan penyuluhan dan sosialisasi ke sejumlah tempat. Di antaranya lembaga pemerintahan dan para pelajar di sekolah-sekolah.