REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Kepolisian Resor (Polres) Nunukan, Kalimantan Utara menahan seorang pria berinisial Am bin Ba (40) pada Jumat (25/4) sekitar pukul 21.30 WITA, karena terbukti memiliki shabu yang disimpan di kantong celananya.
Kepala Satuan Resnarkoba Polres Nunukan, AKP TM Panjaitan di Nunukan, Senin, mengatakan pria yang membawa tiga bungkus gula itu ditahan karena pada saat penangkapan ditemukan satu bungkus narkotika jenis shabu di saku celananya.
Ia mengatakan, pria berinisial Am Bin Ba itu sebenarnya menjadi target operasi (TO) aparat kepolisian setempat karena yang bersangkutan dicurigai menjadi jaringan pengedar narkoba di daerah itu.
"Sebenarnya pada malam itu (Jumat) petugas kepolisian di lapangan melakukan pengintaian terhadap pria tersebut karena memang telah menjadi TO kita," katanya.
TM Panjaitan menegaskan, pria itu diduga akan melakukan transaksi dengan pemesan shabu di Jalan Ujang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan yang menjadi lokasi penangkapan, namun gula pasir yang ditemukan dalam sadel motornya untuk mengelabui petugas yang mungkin mengetahui telah mengintainya.
Padahal, kata dia, pria yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh bangunan itu membawa satu bungkus shabu yang akan dijadikan sampel untuk pemesan yang belum diketahui identitasnya sampai saat ini.
TM Panjaitan mengatakan, kemungkinan besar pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu masih menyimpan shabu namun tidak memberitahukan selama dilakukan penyidikan.
"Mungkin saja tersangka ini masih menyimpan shabu yang siap diedarkan karena adanya sampel yang ditaruh dalam saku celananya yang akan diperlihatkan kepada pemesan malam itu," ujarnya.