Senin 28 Apr 2014 15:45 WIB

Soal Laporan Dana Kampenye SBY, Anas: Baru 50 Persen

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Anas Urbaningrum.
Foto: Republika/Aditya P Putra
Anas Urbaningrum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anas Urbaningrum masih berusaha merampungkan penjelasan terkait dokumen hasil audit dana kampanye pilpres 2009 pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono. Anas sebelumnya memang berniat untuk melaporkan hasil audit itu ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kira-kira baru 50 persen penjelasannya. Baru separuh," ujar Anas saat memenuhi panggilan penyidik di gedung KPK, Senin (28/4). 

Sebelum melaporkan ke KPK, Anas menilai lebih baik untuk memberikan penjelasan mengenai data hasil audit dana kampanye SBY itu.

Menurutnya, pemberian penjelasan itu agar penerima laporan dapat lebih mudah memahami data tersebut. Ia ingin membuat data itu menjadi lengkap dengan memberikan penjelasan. 

Namun mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu belum memastikan kapan akan menyelesaikan penjelasan dan melaporkannya ke KPK. "Harus siapkan yang lengkap, dong. Kalau tidak lengkap, kan tidak bagus," ujar tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji terkait proyek di Hambalang dan atau proyek lainnya itu.

Pada pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (28/3), Anas memang membawa data berbentuk bundelan kertas. Pada sampul data tersebut tertulis "Laporan Akuntan Independen atas Penerapan Prosedur yang Disepakati Terhadap Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampenye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2009 Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono serta Tim Kampanye Nasional". 

Menurut dia, data tersebut menunjukkan adanya penyumbang fiktif dalam dana kampanye SBY-Boediono. 

Anas meyakini data tersebut dapat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencuciaan uang. Bahkan, ia menyebut, penyidik dapat menelusuri apakah ada kaitan dana kampanye tersebut dengan kasus dugaan korupsi Bank Century. 

Anas sudah menyampaikan data tersebut kepada penyidik. Namun karena dinilai tidak berkaitan dengan kasus yang menjerat Anas, maka penyidik meminta dia melaporkannya ke bagian Dumas KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement