REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Human Rights Working Group (HRWG) meminta agar Polda Metro Jaya menangani kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap siswa Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS) secara tuntas. Pihaknya juga akan membawa kasus ini dalam pertemuan dunia di Jenewa, Swiss pada Juli 2014 mendatang.
"Kami terus memonitoring karena pada bulan Juli besok Indonesia akan disidang untuk kekerasan anak di Jenewa," kata Wakil Direktur HRWG, Khairul Anam di Jakarta, Jumat (25/4).
Khairul menambahkan pihak kepolisian harus membongkar kasus ini karena ia menduga ada upaya kejahatan yang sistematis. Selain itu, diduga ada upaya kelalaian yang dilakukan orang atau institusi terkait. "Jadi jangan sampai ada satu fakta, bahwa JIS berkontribusi pasif terhadap kekerasan seksual," ujarnya.
Menurut Anam, agak susah mengidentifikasi kasus kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual. Karena tipologi kasus anak, banyak masyarakat tidak mempunyai kesadaran menegakan hukum.
"Tapi fenomenanya sekarang, menunjukan ancaman terhadap pelanggaran anak sangat banyak di Indonesia. Proses di JIS ini harus menjadi trigger point pada orang tua untuk menyuarakan anaknya dan masyarakat perangi kekerasan terhadap anak," kata Anam.