Jumat 25 Apr 2014 20:00 WIB

Kejaksaan Dalami Dugaan Korupsi di SMA Ini

Kejaksaan Negeri (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kejaksaan Negeri (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GIANYAR-- Kejaksaan mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan gedung SMA Negeri 1 Gianyar, Bali, dengan memeriksa pihak sekolah tersebut. "Beberapa pihak sekolah sudah kami periksa beberapa waktu lalu," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gianyar, Herdian Rahadi, Jumat.

Selain dua Wakil Kepala SMA Negeri 1 Gianyar, Gusti Made Mertanadi dan Made Erawan, pihaknya juga memeriksa Ketua Komite SMA Negeri 1 Gianyar Dewa Alit Budiana. Pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut atas adanya laporan ke Kejaksaan Tinggi Bali terkait Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) periode 2010-2014 untuk pembangunan gedung sekolah itu.

Kejaksaan menduga ada penggelembungan dana pembangunan kantor dan pintu gerbang berarsitektur Bali itu. Namun pihak kejaksaan tidak bisa memastikan waktu penyelesaian penyelidikan dugaan korupsi di salah satu sekolah favorit di Bali itu.

"Sampai sekarang masih tahap penyelidikan. Masih kami pelajari semua keterangannya," ujar Herdian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement