Kamis 24 Apr 2014 06:31 WIB

Produk Ilegal Kian Marak, YLK Minta BPPOM Aktif Razia

  Puluhan kosmetik berbahaya ditampilkan saat pemaparan penemuan kosmetika mengandung bahan berbahaya di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (21/10).     (Republika/Prayogi)
Puluhan kosmetik berbahaya ditampilkan saat pemaparan penemuan kosmetika mengandung bahan berbahaya di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (21/10). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan meminta kepada petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan dan instansi terakit untuk lebih aktif melakukan penertiban berbagai produk yang diduga beredar tanpa izin atau ilegal di sejumlah daerah.

"Kegiatan penertiban produk ilegal perlu dilakukan lebih aktif lagi karena hingga kini masih sering dijumpai di pasar tradisional dan pertokoan modern," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumsen (YLK) Sumsel Hibzon Firdaus di Palembang, Rabu.

Menurut dia, berdasarkan hasil pengawasan di lapangan dan laporan masyarakat selaku konsumen, masih terdapat aneka jenis produk yang dijual di pasaran dikemasannya tanpa dilengkapi label Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Beberapa produk ilegal yang dikeluhkan masyarakat seperti makanan dan minuman dalam kemasan plastik atau kaleng, obat-obatan termasuk kosmetika.

Produk yang diduga ilegal itu perlu ditertibkan karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan dapat merusak pasar produk yang memiliki izin yang sah untuk diperdagangkan karena biasanya barang ilegal harganya lebih murah.

Dia menjelaskan, selain tindakan penertiban oleh pihak berwenang, untuk menghindari banyaknya masyarakat menjadi konsumen produk ilegal, diimbau kepada masyarakat agar teliti atau melakukan pengecekan izin perdagangan dan keterangan aman digunakan dari BBPOM pada kemasan produk yang akan dibeli.

"Jika masyarakat menemukan produk makanan, obat, suplemen, produk alat kecantikan dan produk lainnya yang tidak memiliki izin peredaran yang resmi dari instansi pemerintah tersebut sebaiknya tidak membeli produk tersebut," kata Hibzon.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement