Kamis 15 Jul 2021 13:57 WIB

Masyarakat Diminta Ikut Awasi Perdagangan Obat Covid-19

Pengawasan bersama diharapkan membuat membuat harga obat dan oksigen turun.

Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatra Selatan mengajak masyarakat melakukan pengawasan perdagangan obat untuk terapi atau pengobatan pasien Covid-19 (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatra Selatan mengajak masyarakat melakukan pengawasan perdagangan obat untuk terapi atau pengobatan pasien Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatra Selatan mengajak masyarakat melakukan pengawasan perdagangan obat untuk terapi atau pengobatan pasien Covid-19. Partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan perdagangan obat Covid-19 dinilai sangat diperlukan.

"(Tujuannya) untuk mencegah terjadinya penimbunan barang yang dapat mempengaruhi naiknya harga di pasaran," ujar pembina YLK Sumsel, Rizal Aprizal, Kamis (15/7).

Dia menyebut, apabila masyarakat mengetahui ada kegiatan penimbunan obat, baik secara perorangan maupun kelompok dan lembaga/perusahaan, sebaiknya laporkan kepada aparat kepolisian terdekat. 

Penimbunan obat merupakan perbuatan melanggar hukum. Sebagai acuan dalam melakukan pengawasan, masyarakat bisa melihat Surat Edaran Kemenkes RI Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) 11 jenis obat saat masa pandemi Covid-19. Selain perdagangan obat, masyarakat juga diajak mengawasi perdagangan oksigen yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan permintaan.

"Melalui upaya tersebut, diharapkan obat dan oksigen bisa tersedia dalam jumlah cukup banyak di apotek, toko obat, dan distributor perusahaan farmasi dengan harga yang terjangkau," ujar Rizal.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S, mengatakan pihaknya menurunkan tim untuk mengawasi perdagangan obat dan oksigen di pasaran. Hal ini menyusul peningkatan permintaan masyarakat terhadap barang tersebut dalam sebulan terakhir.

"Untuk melakukan pengawasan itu, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan jajaran gencar turun ke apotek, distributor perusahaan farmasi, dan pabrik oksigen," kata dia.

Menurut dia, tim diperintahkan melakukan pengawasan untuk memastikan stok obat dan oksigen tersedia dalam jumlah cukup banyak dan tidak mengalami lonjakan harga di luar batas kewajaran. Dalam kondisi lonjakan kasus positif Covid-19 di provinsi dengan 17 kabupaten/kota itu, permintaan oksigen dan obat yang dapat mengatasi virus tersebut meningkat.

"Jika tidak diantisipasi bisa terjadi kelangkaan dan permainan harga yang dapat membebani masyarakat," ujar Kapolda.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement