REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung akan menggelar rapat pleno rekapitulasi suara pemilihan anggota legislatif, di Gedung Pusiban Pemprov Lampung, Rabu (23/4). Rapat pleno ini disinyalir akan menuai protes dari pihak caleg yang merasa dirugikan suaranya di tingkat kabupaten/kota.
Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi ini, melanjutkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota di Lampung. Pada rapat pleno rekapitulasi di daerah, beberapa KPU kabupaten mendapat penolakan dari masing-masing tim sukses caleg, karena diduga banyak terjadi pencurian, penggelembungan, dan jual beli suara, agar caleg tertentu bisa lolos ke kursi parlemen.
Rapat pleno rekapitulasi suara di KPU Kabupaten Lampung Barat, Selasa (22/4), tim relawan caleg Partai Golkar, Dwi Aroem Hediatie, menemukan fakta di lapangan saat rapat pleno, terjadi perubahan suara di berita acara untuk dibawa ke tingkat provinsi.
"Ini 'gila' pemilu sekarang, bisa-bisanya, berita acara dapat dirubah suaranya. Ini tidak benar, kami melihat sendiri faktanya," kata Hasrat Tanjung kepada ROL, Rabu (23/4).
Timnya akan melaporkan kasus ini ke Bawaslu dan KPU pada rapat pleno rekapitulasi suara pileg tingkat provinsi Rabu (23/4). Kondisi serupa terjadi di KPU Lampung Selatan dan Tanggamus. Beberapa caleg lainnya, menyesalkan terjadi penggelembungan dan jual beli suara antarcaleg se-partai, agar bisa lolos menjadi wakil rakyat.