Selasa 22 Apr 2014 13:57 WIB

Komisi III Heran Momentum Penetapan Tersangka Hadi Poernomo

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Anggota Fraksi PDIP, Eva Sundari.
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Anggota Fraksi PDIP, Eva Sundari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI, Eva K. Sundari heran dengan momentum penetapan tersangka mantan ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo yang bertepatan dengan dengan hari ulang tahun dan pesiun Hadi.

Padahal, menurut Eva, biasanya KPK menetapkan tersangka pejabat negara pada hari Jumat. "Saya heran KPK menetapkan tersangka memilih momentum ultah atau pensiunnya Pak HP (Hadi Purnomo)," kata Eva saat dihubungi RoL, Selasa (22/4)

Anggota Fraksi PDIP  ini mengatakan langkah KPK menjadikan Hadi tersangka menjadi pukulan bagi Hadi dan keluarga. Ia berharap momentum penetapan Hadi sebagai tersangka bukan kesengajaan untuk menghukum (psikologis) Hadi sebelum putusan pengadilan.

Terlepas dari momentum yang dipilih KPK, Eva menyatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang berjalan. Menurutnya semua pihak harus bersifat kooperatif dan tidak mengintervensi KPK. "Saya percaya prinsip prudent KPK yang menetapkan status tersangka setelah ada dua bukti," ujarnya.

Sementara itu anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Fahri Hamzah mengkritik mekanisme KPK menjadikan Hadi sebagai tersangka. Menurut Fahri KPK telah merusak citra lembaga BPK. "Seharusnya kasus yang dituduhkan kepada HP ini tidak boleh merusak citra BPK rusak," kata Fahri.

BPK menurut Fahri adalah auditor negara tertinggi yang wibawanya harus terjaga. Kerja BPK sangat terkait dengan serangkaian audit yang sampai sekarang masih ditangani dan belum diselesaikan oleh KPK seperti kasus Bank Century, Hambalang, SKK Migas, dan kasus vaksin flu burung

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement