Selasa 22 Apr 2014 13:18 WIB

Jadi Tersangka, Hadi Sehat Hanya Banyak Pikiran

Rep: c70/ Red: Joko Sadewo
Ketua KPK Abraham Samad (kanan) menerima Hasil Audit Investigasi BPK terkait Pelaksanaan Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Tahap II dari Ketua BPK Hadi Poernomo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8).
Foto: Antara
Ketua KPK Abraham Samad (kanan) menerima Hasil Audit Investigasi BPK terkait Pelaksanaan Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Tahap II dari Ketua BPK Hadi Poernomo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan rekan kerja tersangka Hadi Poernomo (HP) di Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak periode 1997 - 2010, Suherman Saleh mengatakan bahwa Hadi dalam kondisi yang sehat.

Suherman yang selama ini tinggal Purwakarta usai berakhirnya masa jabatannya mengaku kaget saat mendengar Hadi yang ditetapkan sebagai tersangka. "Saya langsung ke Jakarta untuk melihat sendiri kondisi kakak saya ini," katanya di depan kediaman HP di Jalan Iskandarsyah 1 Nomor 18, Kebayoran baru, Selasa (22/4).

Suherman mengatakan bahwa saat ini semua keluarga berkumpul di ruang keluarga. "Ada istri, anak, cucu dan sejumlah kerabat serta rekan lainnya," lanjutnya.

Dia menambahkan bahwa tidak ada acara doa bersama yang dilakukan  keluarga. "Hadi terlihat sehat hanya sedikit banyak pikiran," lanjutnya.

Senin (21/4), Komidi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hadi Poernomo, selaku mantan Dirjen Pajak sebagai tersangka kasus permohonan keberatan pajak PT Bank Central Asia Tbk tahun 2003. Hadi ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menerima seluruhpermohonan keberatan pajak PT BCA Tbk sebesar Rp 5,7 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement