Senin 21 Apr 2014 10:24 WIB

Kementerian PU Siapkan Rp 1,5 Miliar Per Hektare untuk RTH

Rep: c67/ Red: Nidia Zuraya
Ruang Terbuka Hijau (ilustrasi).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Ruang Terbuka Hijau (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menganggarkan dana miliaran rupiah per satu hektare (ha) untuk membangun ruang terbuka hijau (RTH). Hal tersebut dikatakan Kabag Hukum Ditjen Penataan Ruang Kementerian PU Dadang Rukmana. “Untuk anggaran per satu hektare Rp 1,5 miliar,” ujar Dadang, kemarin.

Hal tersebut merupakan salah satu bentuk upaya untuk mencapai target 30 persen setiap kota memiliki ruang terbuka hijau (RTH). Dengan demikian, taman-taman kota akan semakin banyak.

Dadang mengatakan, tugas pemerintah kota hanya menyediakan lahan untuk dibangun RTH. Nantinya, Kementerian PU akan yang akan membangunannya. Selain itu, Kementerian PU akan membiayai pemberdayaan komunitas hijau. Hal tersebutm kata Dadang, untuk menghidupkan ruang terbuka hijau lebih ramai dan terpelihara.

Namun, Dadang mengakui bahwa untuk memperbanyak ruang terbuka hijau kendala utamanya adalah pembebasan lahan. Sehingga, kata Dadang, hal ini memperlembat rencana memperbanyak RTH.

Dadang menambahkan, Kementertian PU hanya memberikan stimulan. Untuk selanjutnya, pemerintah daerah yang mendorong bersama masyarakat untuk menghidupkan RTH. “kita hanya memberikan stimulan, mereka nantinya kabupaten kota yang akan mendorong dengan masyarakat menghidupkan RTH,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement