REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto, menginstruksikan seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintahan daerah melakukan tes urine guna memastikan seluruh pegawai bebas dari narkoba.
Instruksi itu disampaikan Wali Kota di Bogor, Kamis, sebagai upaya memerangi peredaran narkoba menyusul ditangkapnya dua oknum Satpol PP yang mengonsumsi narkoba saat sedang bertugas di Balai Kota.
"Perang terhadap narkoba saya mulai dari Balai Kota. Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bogor harus menjalani tes urine," kata Bima Arya saat ditemui usai membuka acara sosialisasi PHBS dan KTR di lingkungan MUI Kota Bogor.
Sebelumnya, tes urine telah dilakukan kepada 28 anggota Satpol PP yang bertugas di lingkungan Balai Kota Bogor pada Rabu (16/4) kemarin. Hasil dari tes urine terhadap 28 anggota Satpol PP yang bertugas di Balai Kota dengan menggunakan metode rapid tes diketahui negatif.
"Kami bersyukur hasil tes urine anggota Satpol PP negatif semua. Tetapi ini harus tetap kita waspadai, pemeriksaan ini akan dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh pegawai bebas dari narkoba," ujar Bima.