Rabu 16 Apr 2014 23:04 WIB

Wasekjen PPP Tuding Suharso Lakukan Pelanggaran Serius

Simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan aksi kampanye di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (20/3).   (Republika/Tahta Aidilla)
Simpatisan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan aksi kampanye di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (20/3). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha mengatakan wakil ketua umum Suharso Monoarfa melakukan pelanggaran serius. Yaitu, melakukan upaya pemakzulan terhadap Suryadharma Ali (SDA).

Ini lantaran Suharso mengeluarkan mosi tidak percaya mengatasnamakan 26 dewan pimpinan wilayah. "Setelah diteliti dari 26 DPW yang mengeluarkan mosi tidak percaya, delapan di antaranya tidak disertai tandatangan sekretaris mau pun ketua DPW. Artinya hanya 18 DPW, itu kan tidak mewakili," kata Syaifullah, Rabu (16/4).

Atas dasar itu, kata dia, SDA memecat Suharso Monoarfa dan empat ketua DPW melalui surat keputusan yang dikeluarkan Rabu.

Syaifullah menegaskan, Suharso dan kawan-kawannya telah melanggar keputusan Majelis Syariah PPP terkait larangan pemakzulan ketua umum. "Itu fatal sekali," kata dia.

Menurutnya, Suharso dan kawan-kawannya berpendapat mosi tidak percaya mengatasnamakan 26 DPW dilontarkan gara-gara kehadiran SDA dalam kampanye Gerindra di Gelora Bung Karno beberapa waktu lalu. Kejadian itu dinilai menyebabkan berkurangnya perolehan suara PPP dalam pileg 2014.

Padahal, kata Syaifullah, perolehan suara PPP justru semakin meningkat. "Di DKI Jakarta pada tahun 2009 PPP hanya mendapat tujuh kursi, tapi sekarang bisa memperoleh tidak kurang dari 14 kursi. Artinya ada peningkatan dua kali lipat," kata dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement