Sabtu 12 Apr 2014 23:24 WIB

Hasil Pemungutan Suara di pesisir Ini Terkendala Pasang Surut Laut

Tinta Pemilu
Foto: Republika/Musiron
Tinta Pemilu

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU-- Pengamanan hasil pemungutan suara di Kabupaten Indragiri Hilir yang merupakan daerah pesisir Provinsi Riau terkendala pasang-surut air laut karena kondisi geografisnya terdiri dari banyak pulau dan parit yang hanya bisa ditembus dengan perahu.

"Meski logistik sudah terkumpul dari setiap desa, tidak bisa langsung kami bawa untuk dikumpulkan di kantor penitia pemilih kecamatan karena harus menunggu saat air pasang untuk membawanya," kata Kapolres Indragiri Hilir AKBP Suwoyo kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu.

Kondisi geografis Kabupaten Indragiri Hilir terdiri dari pulau yang terpisah-pisah oleh parit sehingga daerah itu dijuli "Negeri Seribu Parit". Menurut Suwoyo, ada 20 kecamatan dimana 70 persen hanya bisa menggunakan transportasi air dengan perahu.

"Jika kondisi pasang, jalur parit baru bisa digunakan kapal untuk mengangkut masyarakat termasuk logistik pemilu," ujarnya.

Ia mengatakan, kepolisian mewaspadai potensi kecurangan terhadap hasil pemungutan suara saat proses pengumpulan dari tingkat PPS ke PPK. Karena itu, pengawalan polisi sangat ketat dengan menempatkan empat personel di tiap PPS, enam personel di tiap PPK, dan dalam pengiriman hasil Pemilu dari PPS ke PPK dikawal oleh tiga petugas polisi.

"Kita kawal selama 24 jam, satu menitpun anggota tak boleh tinggalkan kotak suara, ini menjaga jangan sampai ada kecurangan saat pergeseran hasil kotak suara," katanya.

Menurut dia, tinggal tiga dari 20 kecamatan yang belum selesai melakukan penghitungan hasil pemilu. Daerah tersebut adalah Kecamatan Enok ada 14 PPS, Kecamatan Belengkok (13), dan Kecamatan GAS (12).

Ia mengatakan hingga kini proses pemilu di Indragiri Hilir relatif aman dan terkendali.

"Meski terkendala transportasi, sampai saat ini situasi pasca-pemilu di wilayah hukum kita aman dan terkendali," katanya.

Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, hanya tiga daerah yang tidak ditemukan pelanggaran Pemilu Legislatif yakni Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Indragiri Hilir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement