Sabtu 12 Apr 2014 08:47 WIB

Lagi, KKP Tangkap Lima Kapal Ikan Vietnam

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Hafil
Kasus pencurian (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Kasus pencurian (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Armada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia dibawah komando Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) pekan lalu kembali menangkap lima kapal pencuri ikan berbendera Vietnam, diperairan Laut Natuna Kepulauan Riau. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia Sharif C Sutardjo menegaskan, KKP tidak sedikitpun surut untuk tetap memerangi kejahatan dilaut Indonesia. 

“Bahkan sampai awal April 2014, armada Kapal Pengawas KKP telah berhasil menangkap kapal ikan yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) sebanyak 16 kapal,” ujarnya di Jakarta, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Jumat (11/4). 

Dari jumlah tersebut, delapan kapal ikan asing berbendera Vietnam dan 8 kapal ikan berbendera Indonesia. Untuk itu, ia memberikan apresiasi atas keberhasilan operasi kapal pengawas KKP. Menurutnya, ini merupakan bukti bahwa kegiatan pencurian ikan oleh kapal ikan asing di perairan Indonesia memang masih cukup sering terjadi.

Menurut Sharif, masuknya kapal-kapal penangkap ikan asing secara ilegal sangat merugikan Indonesia. Bahkan praktek pencurian ikan bisa mengancam keberlanjutan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia. 

“Illegal fishing dan destructive fishing harus dipandang sebagai extraordinary crime karena secara nyata telah menyebabkan kerusakan sumber daya kelautan dan perikanan. Praktek IUU Fishing tersebut menyebabkan  kerugian sangat besar dibidang sosial dan ekonomi masyarakat, terutama nelayan,” ujarnya.

Selain illegal fishing, kata Sharif, perbuatan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan seperti menangkap ikan dengan bom atau racun potassium dan cianida juga sangat merugikan kesejahteraan nelayan. Karena setelah kondisi ekosistem perairannya mengalami kerusakan maka sumber daya ikan yang ada menjadi tidak dapat hidup dan tumbuh di tempat tersebut. Akibatnya nelayan menjadi kehilangan sumber penghidupan. Hal ini merupakan bentuk pemanfaatan sumber daya yang mengabaikan prinsip-prinsip pengelolaan berkelanjutan. 

“Untuk itu kami mengajak seluruh komponen bangsa baik pemerintah daerah maupun masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement