REPUBLIKA.CO.ID, SENTANI -- Kepolisian Resor (Polres) Jayapura, Papua, pada Jumat berhasil menggagalkan pengiriman satu gram ganja ke wilayah Pegunungan Wamena.
Kepala Polres (Kapolres) Jayapura, AKBP Sondang Siagian, melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, AKP Rangga Abhiyasa, membenarkan adanya upaya pengiriman ganja yang kemudian berhasil digagalkan.
"Kami menerima laporan dari petugas perusahaan kargo Qualita bahwa mereka mencurigai adanya kotak yang akan dikirim ke Wamena," kata Rangga kepada Antara di Sentani, Papua, Jumat (11/4).
Ia menjelaskan setelah petugas membongkar kotak tersebut sesuai dengan prosedur tetap yang ada, ditemukan beberapa jenis buah-buahan dan satu plastik berisi ganja.
"Setelah memeriksa dengan seksama dan yakin bahwa plastik tersebut berisi ganja, petugas Qualita segera melaporkan kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Rangga menuturkan berdasarkan keterangan petugas Qualita, kotak berisi buah-buahan tersebut dikirim oleh SK yang ditugasi oleh seseorang yang berdomisili di Abepura, Kota Jayapura.
"SK hingga saat ini belum mengatakan siapa pemilik kotak berisi paket ganja ini," katanya. "Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan, kami perkirakan barang ini berasal dari Abepura.''