Rabu 09 Apr 2014 19:30 WIB

Puluhan TPS di DIY Kurang Ribuan Surat Suara

Rep: Yulianingsih/ Red: Bilal Ramadhan
 Sejumlah pekerja melipat surat suara peruntukan wilayah Jakarta dan luar negeri di ruang produksi PT. Gelora Aksara Pratama (Erlangga), Jakarta Timur, Rabu (12/2). ( Republika/Rakhmawaty La'lang)
Sejumlah pekerja melipat surat suara peruntukan wilayah Jakarta dan luar negeri di ruang produksi PT. Gelora Aksara Pratama (Erlangga), Jakarta Timur, Rabu (12/2). ( Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA-- Pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg) di DI Yogyakarta (DIY) diwarnai kekurangan surat suara dan surat suara tertukar. Bahkan kekurangan surat suara ini dialami puluhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di DIY. Jumlah surat suara yang kurang juga mencapai ribuan lembar.

Berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY,  kekurangan surat suara banyak terdapat di TPS Kabupaten Gunungkidul dan Kota Yogyakarta. Menurut Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Nadjib, di Kota Yogyakarta saja ada 24 TPS yang lapor kekurangan surat suara. Jumlah total kekurangan surat suara di Kota Yogyakarta mencapai 848 surat suara.

Kekurangan tersebut untuk DPR RI sebanyak 70 surat suara, DPD 78 surat, DPRD Provinsi 75 surat dan DPRD Kota Yogyakarta 625 surat. "Ini baru di Kota Yogyakarta belum kabupaten lainnya," katanya, Rabu (9/4). Kekurangan surat suara itu dicukupi dengan surat suara untuk pemilu ulang.

Sementara itu menurut Komisioner KPU, Sri Rahayu Werdiningsih, di Kabupaten Gunungkidul DIY, sedikitnya ada 12 TPS yang mengalami kekurangan surat suara. "Setiap TPS jumlah kekurangannya bervariasi tapi rata-rata mencapai ratusan surat suara," katanya.

Dia mencontohkan di TPS 14 Watusigar, Ngawen, Gunungkidul kekurangan 120 surat suara untuk DPD RI. Di TPS 7 Logandeng, Playen kekurangan 75 surat suara DPRD kabupaten, TPS 6 Pulutan Wonosari kekurangan 125 surat suara DPR RI, TPS 15 Gari Wonosari kurang 125 surat suara, TPS 5 Planjan Saptosari kurang 23 surat suara DPD, TPS 6 Planjan Saptosari kurang 51 surat suara DPD, dan TPS Kauman Dadapayu Semanu Gunungkidul kuraang 125 surat suara DPRD Kabupaten.

"Sebagian didrop oleh KPU dan sebagian dicukupi TPS terdekat, namun kita masih akan klarifikasi laagi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement