Senin 07 Apr 2014 17:37 WIB

Boy Rafli: Polri-Media Saling Membutuhkan

Boy Rafli Amar
Boy Rafli Amar

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Republik Indonesia dan media massa memiliki hubungan fungsional yang saling membutuhkan, terutama dalam memberikan pendidikan politik dan menimbulkan kesadaran hukum masyarakat.

"Dalam tugasnya, Polri butuh media," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam dialog bertajuk 'Media, Pemilu, dan Potensi Konflik' di Medan, Senin (7/4).

Polri menyadari media massa mengalami perkembangan yang luar biasa setelah bergulirnya era reformasi, bahkan kini telah menjadi pilar keempat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Karena itu, Polri terus menjalin kemitraan dengan media massa untuk menyosialisasikan berbagai kinerja dan kebijakan yang diterapkan institusi penegak hukum tersebut," tukasnya.

Polri mengetahui media massa dibaca dan ditonton jutaan orang. "Melalui kerja sama dengan media, pesan-pesan (Polri) bisa sampai kepada jutaan masyarakat," paparnya.

Tidak terkecuali dalam Pemilu, Polri juga memanfaatkan fungsi media massa untuk menciptakan masyarakat yang peduli dan dewasa dalam menghadapi "pesta demokrasi" tersebut.

Namun, media massa juga membutuhkan Polri guna mendapatkan berbagai informasi yang perlu diinformasikan ke masyarakat.

"Teman-teman medialah yang bisa menggugah dan mengingatkan masyarakat untuk bersikap dewasa dalam berpolitik," tandasnya dalam dialog yang diselenggarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut itu.

Pandangan itu dibenarkan Wakil Gubernur Sumut HT Erry Nuradi. "Media massa memang dapat menjalankan tiga peranan dalam penyelenggaraan Pemilu 2014," tuturnya.

Peranan pertama adalah sebagai alat untuk mendidik masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya secara cerdas guna mewujudkan Pemilu yang berkualitas.

Peranan kedua untuk mendidik masyarakat guna berpartisipasi dalam menghindari praktik politik uang (money politic) sehingga tidak "menjual" hak politiknya dengan pemberian materi.

Peranan ketiga sebagai alat informasi dan menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat, termasuk dalam penyelenggaraan Pemilu.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement