Ahad 06 Apr 2014 21:38 WIB

Pemkab Diminta Tegas Lindungi Alih Fungsi Sawah

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Hazliansyah
Petani membawa bibit padi untuk ditanam di persawahan.
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Petani membawa bibit padi untuk ditanam di persawahan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Subang, Suhendi, meminta pemerintah kabupaten setempat tegas dalam melindungi area persawahan yang ada. Pasalya kasus alih fungsi lahan di Subang termasuk tinggi. 

Terlebih alih fungsi tidak hanya terjadi di masa sekarang, melainkan sudah sejak dulu. 

"Kami ingin, sawah yang ada saat ini tak beralih fungsi lagi. Terutama, di kawasan pantura," kata dia, Ahad (6/4). 

Apalagi, Subang merupakan salah satu lumbung padi nasional. "Bila lahan persawahan habis tergerus industri dan perumahan, bagaimana dengan nasib masyarakatnya," kata dia. 

Sebab, masyarakat Subang mayoritas berprofesi sebagai petani dan buruh tani. Untuk itu, sudah seharusnya pemerintah bertindak tegas untuk melindungi lahan sawah yang tersisa ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement