REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memutasi sejumlah pejabat yang disinyalir terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu calon anggota legislatif.
Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar, usai memutasi 93 pejabat eselon II, III dan VI, termasuk sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Penajam, Jumat (4/4) mengatakan, mutasi pejabat itu hanya pembinaan dan belum diberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian.
"Kami belum mengarah pada pemberian sanksi sesuai aturan tentang kepegawaian. Jadi, mutasi ini sebagai pembinaan saja agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," ungkapnya.
Namun, ia tidak bersedia menyebutkan nama pejabat yang dimutasi karena terlibat politik praktris tersebut.
"Pejabat tersebut dipindahkan agar tidak lagi mendukung calon anggota legislatif dalam pemilu dan diharapkan, para pegawai tetap menjaga netralitas dalam pemilu. Saya juga heran, mengapa ada PNS yang terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu calon anggota legislatif," ujarnya.
Yusran mengaku, banyak yang mempertanyakan mengapa mutasi sering digelar dan tidak dilakukan sekaligus untuk menghemat waktu dan tenaga.
Menurutnya, mutasi yang digelar itu tidak dilakukan secara mendadak dan tidak dipaksakan.
"Mutasi atau rotasi pejabat itu merupakan hal yang biasa dan kegiatan rutinitas. Ini merupakan promosi dan kebutuhan organisasi dan bagian dari pembinaan karir PNS," katanya.
Mutasi yang digelar, tambahnya, sudah sesuai dengan prosedur, karena melewati Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
"Apalagi, Baperjakat tidak bisa diintervensi dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme," katanya.
Ia meminta seluruh pejabat untuk bekerja secara maksimal, karena masih akan dilakukan evaluasi dan tidak menutup kemungkinan akan dimutasi kembali, bila ternyata tidak mampu bekerja dengan baik.