REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH-- Pihak berwenang Indonesia tengah berlomba dengan waktu untuk menyelamatkan Satinah Binti Jumadi, pembantu rumah tangga yang dipenjara di Provinsi Tengah Qassim. Hingga sehari sebelum tenggat waktu pembayaran, yakni 3 April 2014, belum ada perkembangan yang telah dicapai.
"Kami masih melakukan negosiasi dengan pihak keluarga tetapi tidak ada kemajuan yang telah dicapai hingga saat ini," kata seorang diplomat senior dari Kedutaan Besar Republik Indonesia seperti dilansir dari Arab News.
Delegasi tingkat tinggi yang terdiri dari pejabat senior dari Kementerian Luar Negeri dan perekrutan tenaga kerja tiba di Arab Saudi pada Sabtu. Kedatangan mereka untuk mengintensifkan negosiasi dalam kasus tersebut.
Ia mengatakan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono telah mengirimkan sebuah delegasi tingkat tinggi ke Arab Saudi namun pihaknya tidak menjelaskan secara detail. "Setiap menit merupakan waktu yang berharga dan segalanya dapat diharapkan," katanya sambil berharap mendapatkan hasil yang positif.
Presiden SBY bertemu dengan keluarga pembantu di Jawa Tengah. Ia mengatakan akan berusaha agar eksekusi Satinah ditunda.
Satinah Binti Jumadi Ahmad (41), warga Ungaran, Jawa Tengah, telah dijatuhi hukuman mati di Qassim setelah terbukti bersalah membunuh majikannya, Nura Al Garib di Buraidah pada 2007. Ia pun melarikan diri dengan membawa 37,970 Saudi Riyal.
Pihak keluarga almarhum pada awalnya menuntut diyat sebesar 10 juta Saudi Riyal pada 2011, tetapi pemerintah Indonesia berhasil bernegosiasi dan mengurangi jumlah diyat menjadi 7 juta Saudi Riyal.